Hubungan antara
hukum dan ekonomi mungkin memang terdengar masih kurang populer dahulu. Pada awalnya berbagai kegiatan
ekonomi dikenal dalam hukum dagang serta hukum perusahaan yang lebih bersifat
keperdataan (privat). Namun seiring berjalannya waktu, perekonomian berkembang
pesat hingga ke publik sehingga hukum yang bersifat privat tentu saja tidak
dapat digunakan lagi. Oleh karena itu, muncullah sebuah hukum yang disebut
dengan...
Langganan:
Postingan (Atom)