Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia



            Koperasi merupakan sebuah bidang usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi adalah milik bersama anggota, usahanya diatur sesuai dengan keinginan dan kebutuhan anggotanya melalui musyawarah rapat anggota. Koperasi harus sepenuhnya mengabdi pada kepentingan perikemanusiaan dan masyarakat dan bukan kepada kebendaan maupun untuk tujuan meperkaya diri sendiri.
            Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
            Besarnya peran koperasi bagi Indonesia membuatnya sering disebut urat nadi perekonomian negara ini. Maka dari itu, sudah saatnya masyarakat harus menyadari pentingnya koperasi dengan ikut serta dalam menjalankan organisasi ini untuk mencapai tujuan bersama, yaitu membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Koperasi dapat diklasifikasinya menjadi beberapa bagian. Berdasarkan fungsinya koperasi terdiri dari:
1.      Koperasi konsumsi, yang didirikan dengan tujuan untuk memenuhi segala kebutuhan/konsumsi dari anggotanya.
2.      Koperasi jasa, bergerak di bidang jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan serta keinginan anggota.
3.      Koperasi produksi, terdiri dari sekelompok orang yang memiliki usaha produksi sebagai anggotanya.
Berdasarkan jenis usahanya koperasi terdiri dari:
1.    Koperasi Simpan Pinjam.
2.    Koperasi Serba Usaha.
3.    Koperasi Konsumsi.
4.    Koperasi Produksi.
Berdasarkan keanggotaannya serta lokasi usahanya koperasi terdiri dari:
1.    Koperasi Unit Desa, yang beranggotakan para petani dari suatu daerah.
2.    Koperasi Karyawan, yang beranggotakan para karyawan dalam suatu institusi.
Berdasarkan jenjang kewilayahan dan keanggotaannya koperasi terdiri dari:
1.    Koperasi primer, koperasi yang anggotanya adalah perorangan.
2.    Koperasi sekunder, koperasi yang anggotanya meliputi kumpulan berbagai koperasi sejenis. Berdasarkan wilayahnya, koperasi sekunder terbagi menjadi dua bentuk, yaitu gabungan koperasi dan induk koperasi.

Dengan ciri koperasi yang berasas kekeluargaan seharusnya koperasi dapat berkembang dengan pesat, terlebih lagi berdasarkan moral serta kebudayaan di Indonesia yang menjujung tinggi nilai-nilai Pancasila dan gotong royong, koperasi memang sangat cocok untuk menjadi penentu perkembangan perekonomian. Namun sayangnya, perkembangan koperasi Indonesia sangatlah memprihatinkan. Maraknya penipuan serta banyaknya status koperasi yang tidak jelas membuat masyarakat resah dan enggan untuk menjalin keanggotaan.
Di era modern ini, manusia semakin menuntut kecepatan serta kemudahan dalam melakukan segala kegiatan. Dengan adanya berbagai badan usaha lain yang lebih cepat  dalam pelayanan serta sistem yang lebih mudah dan memberi kesan  praktis bagi masyarakat, maka eksistensi koperasi menjadi semakin rendah hingga terkesan sebagai badan usaha yang kuno dan ketinggalan zaman.
Salah satu ciri koperasi yang sehat adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mengevaluasi kegiatan koperasi selama setahun. Namun, dengan kurangnya pemahanan tentang koperasi oleh para pengelola membuat kelembagaan semakin lemah. Diikuti kurangnya partisipasi para anggota dalam usaha koperasi. Jadi secara garis besar, alasan mengapa Koperasi di Indonesia sulit berkembang adalah sebagai berikut:

1.         Penataan Kelembagaan
Selama ini penataan kelembagaan koperasi harus mendapatkan izin dari berbagai dinas instansi. Hal ini membuat penataan masih sulit dilakukan, untuk mendukung otonomi daerah seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan untuk membuat suatu badan hukum khusus koperasi pada setiap wilayah untuk menjembatani permasalahan masing-masing daerah secara cepat dan tepat.

2.         Produktivitas dan Efisiensi
     Krisis moneter yang berkepanjang juga berpengaruh besar terhadap efisiensi kinerja koperasi dalam usahanya. Maka butuh adanya suatu peningkatan terhadap produktivitas setiap anggota untuk mencapai efisiensi di segala bidang termasuk sektor produksi dan distribusi. Pemberian fasilitas sarana prasana serta kemitraan yang dirasa kurang oleh pemerintah membuat koperasi masih sulit berkembang, apalagi dengan kurangnya sumber daya manusia yang berperan aktif dalam kelembagaannya.

3.         Akses Kredit
     Akses koperasi untuk mendapatkan permodalan atau pembiayaan saat ini masih sulit karena melalui lembaga keuangan (perbankan) terutama karena adanya syarat penjaminan. Kondisi iklim yang kondusif juga perlu diciptakan pemerintah dalam rangka pengembangan usaha, teknologi koperasi serta kemitraannya.

4.      Kejujuran
     Kejujuran adalah kunci kesuksesan. Sulitnya meciptakan lingkungan kelembangaan yang bersih dan jujur menjadi momok bagi setiap organisasi maupun badan usaha. Hal ini terbukti dengan makin maraknya penipuan atas nama koperasi di berbagai daerah yang membuat masyarakat makin resah dan sulit untuk percaya terhadap kinerja koperasi secara umum. Terlebih lagi ketidak adaanya pertanggung jawaban jika ada dana yang hilang, serta kepentingan pribadi yang semakin dinomor satukan.

5.      Distribusi, Pemasaran dan Promosi
     Pendistribusian produk yang dihasilkan koperasi mengalami kesulitan karena tidak kokohnya jalur distribusi yang ada. Koperasi juga tidak mampu mengadakan pemasaran dan promosi yang memadai bagi setiap produk ke masyarakat sehingga eksistensinya semakin tidak terlihat.

6.      Rendahnya Partisipasi Anggota
     Selama ini banyak koperasi berdiri hanya karena formalitas di berbagai instansi. Masih banyak anggota yang belum memiliki pengetahuan cukup tentang koperasi dan hanya menganggap koperasi hanya sekedar melayani pelanggan atau konsumen. Padahal dalam segala bidang koperasi sangat membutuhkan partisipasi setiap anggota, terutama tentang informasi kebutuhan anggota itu sendiri. Dengan partisipasi anggota juga dapat meningkatkan semangat kerja, tanggung jawab dan kerjasama dalam mencapai tujuan bersama.

7.      Manajemen Koperasi Belum Profesional
     Rendahnya tingkat pendidikan serta pemahaman pengelola terhadap perkoperasian membuat manajemen koperasi tidak berjalan efektif. Seperti manajemen badan usaha lainnya koperasi juga memerlukan adanya perencanaan, pengorganisasian, pengarahan serta pengawasan yang  profesional agar dapat berjalan efektif dan efisien dalam segala keputusan yang dibuat.

8.         Pesaing Usaha Sejenis
     Maraknya persaingan usaha sejenis tidak dapat dipungkiri juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan koperasi. Kini banyak badan usaha yang dirasa masyarakat lebih praktis dan terpercaya dibanding koperasi.

9.         Harga Barang Lebih Mahal dari Harga Pasar
     Sebagai konsumen, dalam memilih barang untuk dibeli pasti kita tidak hanya melihat dari sisi kualitas tetapi juga harganya. Ketidakmampuan dalam mengatur tingkat harga produk yag dijual membuat masyarakat enggan membeli di koperasi. Hal ini menyebabkan laba yang dihasilkan koperasi makin turun atau bahkan merugi hingga banyak koperasi yang terpaksa tidak beroperasi lagi.

            Perkembangan koperasi di Indonesia memang tidak semaju koperasi di negara-negara maju (barat) yang lahir dan tumbuh dengan suasana persaingan pasar untuk melawan ketidakadilan pasar. Namun dengan adanya perkembangan potensi rakyat melalui gerakan koperasi untuk menghadapi otonomi daerah diharapkan masyarakat menjadi lebih dekat, semakin mengenal dan mulai membiasakan diri untuk berkoperasi karena lahir dari lingkungan yang sama. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan koperasi, yaitu:
1.         Sasaran operasional pembangunan koperasi
2.         Kebijakan pokok untuk pembangunan koperasi
3.         Pemberdayaan koperasi

Referensi:




Read More >>