Koperasi merupakan sebuah bidang usaha
yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi adalah milik bersama anggota,
usahanya diatur sesuai dengan keinginan dan kebutuhan anggotanya melalui
musyawarah rapat anggota. Koperasi harus sepenuhnya mengabdi pada kepentingan
perikemanusiaan dan masyarakat dan bukan kepada kebendaan maupun untuk tujuan
meperkaya diri sendiri.
Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan
memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Besarnya peran koperasi bagi
Indonesia membuatnya sering disebut urat nadi perekonomian negara ini. Maka
dari itu, sudah saatnya masyarakat harus menyadari pentingnya koperasi dengan
ikut serta dalam menjalankan organisasi ini untuk mencapai tujuan bersama,
yaitu membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Koperasi dapat
diklasifikasinya menjadi beberapa bagian. Berdasarkan fungsinya koperasi terdiri dari:
1. Koperasi konsumsi, yang didirikan dengan tujuan untuk
memenuhi segala kebutuhan/konsumsi dari anggotanya.
2. Koperasi jasa, bergerak di bidang jasa dalam rangka memenuhi
kebutuhan serta keinginan anggota.
3. Koperasi produksi, terdiri dari sekelompok orang yang
memiliki usaha produksi sebagai anggotanya.
Berdasarkan jenis usahanya koperasi terdiri dari:
1. Koperasi Simpan Pinjam.
2. Koperasi Serba Usaha.
3. Koperasi Konsumsi.
4. Koperasi Produksi.
Berdasarkan keanggotaannya serta
lokasi usahanya koperasi terdiri dari:
1. Koperasi Unit Desa, yang beranggotakan para petani dari suatu
daerah.
2. Koperasi Karyawan, yang beranggotakan para karyawan dalam
suatu institusi.
Berdasarkan jenjang kewilayahan
dan keanggotaannya koperasi terdiri dari:
1. Koperasi primer, koperasi yang anggotanya
adalah perorangan.
2. Koperasi sekunder, koperasi yang anggotanya
meliputi kumpulan berbagai koperasi sejenis. Berdasarkan wilayahnya, koperasi
sekunder terbagi menjadi dua bentuk, yaitu gabungan koperasi dan induk
koperasi.
Dengan ciri koperasi yang berasas
kekeluargaan seharusnya koperasi dapat berkembang dengan pesat, terlebih lagi berdasarkan
moral serta kebudayaan di Indonesia yang menjujung tinggi nilai-nilai Pancasila
dan gotong royong, koperasi memang sangat cocok untuk menjadi penentu
perkembangan perekonomian. Namun sayangnya, perkembangan koperasi Indonesia
sangatlah memprihatinkan. Maraknya penipuan serta banyaknya status koperasi
yang tidak jelas membuat masyarakat resah dan enggan untuk menjalin
keanggotaan.
Di era modern ini, manusia semakin menuntut
kecepatan serta kemudahan dalam melakukan segala kegiatan. Dengan adanya
berbagai badan usaha lain yang lebih cepat dalam pelayanan serta sistem yang lebih mudah
dan memberi kesan praktis bagi
masyarakat, maka eksistensi koperasi menjadi semakin rendah hingga terkesan
sebagai badan usaha yang kuno dan ketinggalan zaman.
Salah satu ciri koperasi yang sehat adalah
Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mengevaluasi kegiatan koperasi selama
setahun. Namun, dengan kurangnya pemahanan tentang koperasi oleh para pengelola
membuat kelembagaan semakin lemah. Diikuti kurangnya partisipasi para anggota
dalam usaha koperasi. Jadi secara garis besar, alasan mengapa Koperasi di
Indonesia sulit berkembang adalah sebagai berikut:
1.
Penataan
Kelembagaan
Selama ini penataan kelembagaan koperasi
harus mendapatkan izin dari berbagai dinas instansi. Hal ini membuat penataan
masih sulit dilakukan, untuk mendukung otonomi daerah seharusnya pemerintah
juga mempertimbangkan untuk membuat suatu badan hukum khusus koperasi pada
setiap wilayah untuk menjembatani permasalahan masing-masing daerah secara
cepat dan tepat.
2.
Produktivitas
dan Efisiensi
Krisis
moneter yang berkepanjang juga berpengaruh besar terhadap efisiensi kinerja
koperasi dalam usahanya. Maka butuh adanya suatu peningkatan terhadap
produktivitas setiap anggota untuk mencapai efisiensi di segala bidang termasuk
sektor produksi dan distribusi. Pemberian fasilitas sarana prasana serta
kemitraan yang dirasa kurang oleh pemerintah membuat koperasi masih sulit berkembang,
apalagi dengan kurangnya sumber daya manusia yang berperan aktif dalam
kelembagaannya.
3.
Akses Kredit
Akses
koperasi untuk mendapatkan permodalan atau pembiayaan saat ini masih sulit
karena melalui lembaga keuangan (perbankan) terutama karena adanya syarat
penjaminan. Kondisi iklim yang kondusif juga perlu diciptakan pemerintah dalam
rangka pengembangan usaha, teknologi koperasi serta kemitraannya.
4.
Kejujuran
Kejujuran
adalah kunci kesuksesan. Sulitnya meciptakan lingkungan kelembangaan yang
bersih dan jujur menjadi momok bagi setiap organisasi maupun badan usaha. Hal
ini terbukti dengan makin maraknya penipuan atas nama koperasi di berbagai
daerah yang membuat masyarakat makin resah dan sulit untuk percaya terhadap
kinerja koperasi secara umum. Terlebih lagi ketidak adaanya pertanggung jawaban
jika ada dana yang hilang, serta kepentingan pribadi yang semakin dinomor
satukan.
5.
Distribusi,
Pemasaran dan Promosi
Pendistribusian
produk yang dihasilkan koperasi mengalami kesulitan karena tidak kokohnya jalur
distribusi yang ada. Koperasi juga tidak mampu mengadakan pemasaran dan promosi
yang memadai bagi setiap produk ke masyarakat sehingga eksistensinya semakin
tidak terlihat.
6.
Rendahnya
Partisipasi Anggota
Selama
ini banyak koperasi berdiri hanya karena formalitas di berbagai instansi. Masih
banyak anggota yang belum memiliki pengetahuan cukup tentang koperasi dan hanya
menganggap koperasi hanya sekedar melayani pelanggan atau konsumen. Padahal
dalam segala bidang koperasi sangat membutuhkan partisipasi setiap anggota,
terutama tentang informasi kebutuhan anggota itu sendiri. Dengan partisipasi
anggota juga dapat meningkatkan semangat kerja, tanggung jawab dan kerjasama
dalam mencapai tujuan bersama.
7.
Manajemen
Koperasi Belum Profesional
Rendahnya
tingkat pendidikan serta pemahaman pengelola terhadap perkoperasian membuat
manajemen koperasi tidak berjalan efektif. Seperti manajemen badan usaha
lainnya koperasi juga memerlukan adanya perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan serta pengawasan yang
profesional agar dapat berjalan efektif dan efisien dalam segala
keputusan yang dibuat.
8.
Pesaing
Usaha Sejenis
Maraknya
persaingan usaha sejenis tidak dapat dipungkiri juga sangat berpengaruh
terhadap perkembangan koperasi. Kini banyak badan usaha yang dirasa masyarakat
lebih praktis dan terpercaya dibanding koperasi.
9.
Harga Barang
Lebih Mahal dari Harga Pasar
Sebagai
konsumen, dalam memilih barang untuk dibeli pasti kita tidak hanya melihat dari
sisi kualitas tetapi juga harganya. Ketidakmampuan dalam mengatur tingkat harga
produk yag dijual membuat masyarakat enggan membeli di koperasi. Hal ini
menyebabkan laba yang dihasilkan koperasi makin turun atau bahkan merugi hingga
banyak koperasi yang terpaksa tidak beroperasi lagi.
Perkembangan
koperasi di Indonesia memang tidak semaju koperasi di negara-negara maju
(barat) yang lahir dan tumbuh dengan suasana persaingan pasar untuk melawan
ketidakadilan pasar. Namun dengan adanya perkembangan potensi rakyat melalui
gerakan koperasi untuk menghadapi otonomi daerah diharapkan masyarakat menjadi
lebih dekat, semakin mengenal dan mulai membiasakan diri untuk berkoperasi
karena lahir dari lingkungan yang sama. Ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan dalam mengembangkan koperasi, yaitu:
1.
Sasaran
operasional pembangunan koperasi
2.
Kebijakan
pokok untuk pembangunan koperasi
3.
Pemberdayaan
koperasi
Referensi:
http://sosiologi.fisip.uns.ac.id/online-jurnal/wp-content/uploads/2012/05/5.-Vol.-17.1-Th-2004-4.pdf