Seandainya Saya Jadi Menteri Koperasi

(Sudah diposting sebelumnya pada tanggal 15 Oktober 2013 15:21:19, tetapi hilang) 

            Pada hakikatnya setiap manusia pasti ingin hidup sejahtera dalam hidupnya. Terlebih lagi dengan berkembangnya zaman serta kebutuhan yang terus bertambah seiring meningkatnya inflasi. Salah satu jalannya adalah dengan berkoperasi. Menurut pengertiannya berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 koperasi adalah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, yang memiliki tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 (Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi).

Sayangnya, harus diakui pertumbuhan koperasi di Indonesia saat ini sangatlah rendah. Padahal berdasarkan pengertian tersebut koperasi sangatlah cocok diterapkan dengan nilai-nilai kebangsaan kita yang berasas gotong royong. Namun, nampaknya kesadaran masyarakat Indonesia untuk berkoperasi masih sangat rendah. Dilihat dari perkembanga koperasi di berbagai lembaga pendidikan yang hanya dijadikan formalitas dan tidak dikelola dengan seharusnya. Banyak masyarakat berfikir koperasi sudah ‘kuno’ dan tidak menarik. Bukan hanya itu, citra koperasi yang semakin buruk di mata masyarakat terlebih setelah terkuaknya kasus penipuan koperasi langit biru.

Pesatnya perkembangan badan usaha lain yang dirasa dapat memberikan manfaat yang lebih serta cepat dalam menghasilkan dibanding kinerja koperasi bisa jadi salah satu alasannya. Seperti perusahaan umum pegadaian, alasan masyarakat lebih memilih pegadaian karena pencairan dana lebih cepat meskipun harus menjamin harta mereka.

Menjadi menteri koperasi bukanlah hal yang mudah, seorang menteri koperasi bertugas merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi di Indonesia. Dari website resmi Kementrian Koperasi dan UKM yang saya baca, berikut visi, misi dan tujuan Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia:
Visi Kementerian Koperasi dan UKM , yaitu:
Menjadi kementerian yang kredibel guna mewujudkan koperasi dan UMKM yang tangguh dan mandiri sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional.

Misi Kementerian Koperasi dan UKM:
a. Mengimplementasikan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik)
b. Menumbuhkan dan rnengembangkan kewirausahaan Koperasi dan UMKM
c. Meningkatkan daya saing Koperasi dan UMKM
d. Mengembangkan pembiayaan dan penjaminan bagi Koperasi dan UMKM
e  Meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi dan kesadaran berkoperasi.
Tujuan Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia secara umum adalah:

·      Mewujudkan kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya 70.000 (tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya dan 6.000.000 (enam juta) unit usaha UMKM baru.

·      Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM pada berbagai tingkatan pemerintahan.

·      Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan luar negeri

·      Mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM

·      Memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.

Berdasarkan tujuan yang telah dirumuskan tersebut, maka jika saya menjadi seorang menteri koperasi hal yang akan saya lakukan adalah:

1.             Restruktur Organisasi
Memodifikasi struktur organisasi koperasi agar lebih mampu melayani dan mengayomi masyarakat untuk lebih dekat dengan koperasi serta menghilangkan citra buruk koperasi di masyarakat berdasarkan landasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

2.             Koperasi Berbasis Kewirausahaan
Menciptakan koperasi yang berbasis kewirausahaan agar mampung bersaing dengan perkembangan badan usaha lain di era bebas ini. Diharapkan dengan adalah program ini semangat anggota dalam mencapai tujuan bersama semakin tinggi sekaligus melatih kreativitas serta meningkatkan solidaritas masing-masing anggota koperasi.

3.             Promosi dan Sosialisasi
Promosi dan sosialisasi terhadap koperasi juga harus ditingkatkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berkoperasi. Selain melalui iklan di media massa, sosialisasi juga harus langsung terjun ke lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal koperasi beserta sistemnya dan menumbuhkan hasrat berkoperasi. Sosialisasi ini juga perlu diadakan melalui seminar-seminar berbagai lembaga pendidikan agar dapat menumbuhkan jiwa berkoperasi para siswa/siswi sejak dini.

4.             Peningkatan Fasilitas
Memberikan lebih banyak fasilitas yang dapat memberikan kemudahan bagi pendirian koperasi, diharapkan dengan adanya program ini masyarakat akan tertarik untuk mendirikan koperasi dan menjalin keanggotaan sehingga dapat memicu perkembangan koperasi Indonesia.

5.             Memudahkan sistem pinjaman koperasi

6.             Meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan untuk mendapat kepercayaan kembali masyarakat.

7.             Merangkul koperasi untuk lebih aktif serta dapat lebih meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

8.             Mendorong koperasi dan usaha kecil menengah untuk terus berkembang dan berpartisipasi secara total dalam perkembangan perekonomian indonesia saat ini melalui perluasan mitra usaha.

Namun, dengan adanya berbagai program diatas, akan tetap sia-sialah semua jika tidak diikuti dengan adanya pembenahan pemersalahan internal koperasi, seperti:

*           Pengurus koperasi mayoritas lanjut usia dan merupakan tokoh dalam masyarakat, dengan adanya perkembangan zaman akan lebih baik jika diadakan suatu regenerasi dimana golongan muda juga ikut mengembangkan koperasi, sehingga diharapkan dapat lebih peka terhadap perkembangan yang ada.

*           Mengadakan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin) dengan menyediakan dana khusus, karena  kemajuan teknologi yang makin pesat mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi.

*           Memperbaiki standar sistem administrasi kegiatan agar mampu menyediakan data dalam pengambilan keputusan serta data statistik yang dibutuhkan.

*           Pada dasarnya permasalahan koperasi adalah rendahnya sumber daya manusia sehingga perlu diadakannya pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan intensif yang diharapkan dapat menggerakkan hati masyarakat untuk menjalankan usaha besar yang kompleks tanpa dibatasi modal usaha yang relatif kecil.

*           Memperbaiki struktur pengelola koperasi. Kurangnya pengetahuan serta partisipasi pengelola dan anggota koperasi saat semakin memperburuk pelayanan koperasi, maka perlu diadaknnya perbaikan atau setidaknya pelatihan.
 
Dengan adanya pembenahan permasalahan internal saya berharap program yang telah disebutkan di atas mampu berjalan serta memberikan dampak baik bagi berbagai permasalahan yang sebelumnya timbul dari pihak eksternal. Selain program yang dibenahi, seluruh staff dan semua pekerja yang bersangkutan dalam hal ini saya harap dapat meningkatkan kinerja demi keberhasilan program-program di atas. Karena semua yang diharapkan tidak mungkin akan terwujud jika tanpa kerja sama antara masing-masing departemen.

Untuk mengembangkan koperasi di Indonesia memang tergolong sulit meskipun saya adalah seorang menteri koperasi, namun jika hal itu terjadi saya akan melakukan berbagai perbaikan seperti yang saya sebutkan di atas. Namun, segala halnya kembali lagi kepada kepedulian serta rasa nasionalisme masyarakat indonesia untuk tidak selalu bergantung pada badan usaha yang berasal dari luar negeri. Biarpun begitu, masyarakat tetap tidak bisa disalahkan, karena kepercayaan terhadap kinerja koperasi saat ini yang sudah memudar akibat adanya penyalahgunaan dan berbagai kesulitan yang sering ditemui terlebih saat keluar dari organisasi sehingga untuk masukpun harus berpikir beribu-ribu kali terlebih dahulu.

Referensi:



0 komentar:

Posting Komentar

NO SPAM / NO OFFENCE
- Please Respect Author -

--- GoDian --