Pada hakikatnya setiap manusia pasti
ingin hidup sejahtera dalam hidupnya. Terlebih lagi dengan berkembangnya zaman
serta kebutuhan yang terus bertambah seiring meningkatnya inflasi. Salah satu
jalannya adalah dengan berkoperasi. Menurut pengertiannya berdasarkan
Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 koperasi adalah bidang usaha yang
beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan, yang memiliki tujuan untuk memajukan
kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 (Undang-undang Nomor
25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi).
Sayangnya,
harus diakui pertumbuhan koperasi di Indonesia saat ini sangatlah rendah.
Padahal berdasarkan pengertian tersebut koperasi sangatlah cocok diterapkan dengan
nilai-nilai kebangsaan kita yang berasas gotong royong. Namun, nampaknya
kesadaran masyarakat Indonesia untuk berkoperasi masih sangat rendah. Dilihat
dari perkembanga koperasi di berbagai lembaga pendidikan yang hanya dijadikan
formalitas dan tidak dikelola dengan seharusnya. Banyak masyarakat berfikir
koperasi sudah ‘kuno’ dan tidak menarik. Bukan hanya itu, citra koperasi yang
semakin buruk di mata masyarakat terlebih setelah terkuaknya kasus penipuan
koperasi langit biru.
Pesatnya
perkembangan badan usaha lain yang dirasa dapat memberikan manfaat yang lebih
serta cepat dalam menghasilkan dibanding kinerja koperasi bisa jadi salah satu
alasannya. Seperti perusahaan umum pegadaian, alasan
masyarakat lebih memilih pegadaian karena pencairan dana lebih cepat meskipun
harus menjamin harta mereka.
Menjadi menteri
koperasi bukanlah hal yang mudah, seorang menteri koperasi bertugas merumuskan
kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta
pengendalian pemberdayaan koperasi di Indonesia.
Dari website resmi Kementrian Koperasi dan UKM yang saya baca, berikut visi,
misi dan tujuan Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia:
Visi
Kementerian Koperasi dan UKM , yaitu:
Menjadi kementerian yang kredibel guna mewujudkan koperasi dan UMKM yang tangguh dan mandiri sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional.
Menjadi kementerian yang kredibel guna mewujudkan koperasi dan UMKM yang tangguh dan mandiri sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional.
Misi Kementerian Koperasi
dan UKM:
a. Mengimplementasikan good
governance (tata kelola pemerintahan yang baik)
b. Menumbuhkan dan
rnengembangkan kewirausahaan Koperasi dan UMKM
c. Meningkatkan daya saing
Koperasi dan UMKM
d. Mengembangkan pembiayaan
dan penjaminan bagi Koperasi dan UMKM
e Meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi
dan kesadaran berkoperasi.
Tujuan
Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia secara umum adalah:
· Mewujudkan
kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan
berkembangnya 70.000 (tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya
dan 6.000.000 (enam juta) unit usaha UMKM baru.
· Menumbuhkan
iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM pada berbagai
tingkatan pemerintahan.
· Meningkatkan
produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan
luar negeri
· Mengembangkan
sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi
dan UMKM
· Memberikan
pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
Berdasarkan tujuan yang
telah dirumuskan tersebut, maka jika saya menjadi seorang menteri koperasi hal
yang akan saya lakukan adalah:
1.
Restruktur Organisasi
Memodifikasi
struktur organisasi koperasi agar lebih mampu melayani dan mengayomi masyarakat
untuk lebih dekat dengan koperasi serta menghilangkan citra buruk koperasi di masyarakat
berdasarkan landasan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2.
Koperasi
Berbasis Kewirausahaan
Menciptakan
koperasi yang berbasis kewirausahaan agar mampung bersaing dengan perkembangan
badan usaha lain di era bebas ini. Diharapkan dengan adalah program ini
semangat anggota dalam mencapai tujuan bersama semakin tinggi sekaligus melatih
kreativitas serta meningkatkan solidaritas masing-masing anggota koperasi.
3.
Promosi
dan Sosialisasi
Promosi dan
sosialisasi terhadap koperasi juga harus ditingkatkan untuk menumbuhkan
kesadaran masyarakat untuk berkoperasi. Selain melalui iklan di media massa,
sosialisasi juga harus langsung terjun ke lapangan. Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal koperasi beserta sistemnya dan
menumbuhkan hasrat berkoperasi. Sosialisasi ini juga perlu diadakan melalui seminar-seminar
berbagai lembaga pendidikan agar dapat menumbuhkan jiwa berkoperasi para
siswa/siswi sejak dini.
4.
Peningkatan
Fasilitas
Memberikan lebih
banyak fasilitas yang dapat memberikan kemudahan bagi pendirian koperasi,
diharapkan dengan adanya program ini masyarakat akan tertarik untuk mendirikan
koperasi dan menjalin keanggotaan sehingga dapat memicu perkembangan koperasi
Indonesia.
5.
Memudahkan
sistem pinjaman koperasi
6.
Meningkatkan
kualitas pelayanan yang transparan untuk mendapat kepercayaan kembali
masyarakat.
7.
Merangkul
koperasi untuk lebih aktif serta dapat lebih meningkatkan kesejahteraan
anggotanya.
8.
Mendorong
koperasi dan usaha kecil menengah untuk terus berkembang dan berpartisipasi
secara total dalam perkembangan perekonomian indonesia saat ini melalui
perluasan mitra usaha.
Namun,
dengan adanya berbagai program diatas, akan tetap sia-sialah semua jika tidak
diikuti dengan adanya pembenahan pemersalahan internal koperasi, seperti:
*
Pengurus
koperasi mayoritas lanjut usia dan merupakan tokoh dalam masyarakat, dengan
adanya perkembangan zaman akan lebih baik jika diadakan suatu regenerasi dimana
golongan muda juga ikut mengembangkan koperasi, sehingga diharapkan dapat lebih
peka terhadap perkembangan yang ada.
*
Mengadakan
usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin) dengan menyediakan dana khusus,
karena kemajuan teknologi yang makin
pesat mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi
kekuatan bersaing koperasi.
*
Memperbaiki
standar sistem administrasi kegiatan agar mampu menyediakan data dalam
pengambilan keputusan serta data statistik yang dibutuhkan.
*
Pada
dasarnya permasalahan koperasi adalah rendahnya sumber daya manusia sehingga
perlu diadakannya pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan intensif yang
diharapkan dapat menggerakkan hati masyarakat untuk menjalankan usaha besar yang
kompleks tanpa dibatasi modal usaha yang relatif kecil.
*
Memperbaiki
struktur pengelola koperasi. Kurangnya pengetahuan serta partisipasi pengelola
dan anggota koperasi saat semakin memperburuk pelayanan koperasi, maka perlu
diadaknnya perbaikan atau setidaknya pelatihan.
Dengan
adanya pembenahan permasalahan internal saya berharap program yang telah
disebutkan di atas mampu berjalan serta memberikan dampak baik bagi berbagai
permasalahan yang sebelumnya timbul dari pihak eksternal. Selain program yang
dibenahi, seluruh staff dan semua pekerja yang bersangkutan dalam hal ini saya
harap dapat meningkatkan kinerja demi keberhasilan program-program di atas.
Karena semua yang diharapkan tidak mungkin akan terwujud jika tanpa kerja sama
antara masing-masing departemen.
Untuk mengembangkan koperasi di
Indonesia memang tergolong sulit meskipun saya adalah seorang menteri koperasi,
namun jika hal itu terjadi saya akan melakukan berbagai perbaikan seperti yang
saya sebutkan di atas. Namun, segala halnya kembali lagi kepada kepedulian
serta rasa nasionalisme masyarakat indonesia untuk tidak selalu bergantung pada
badan usaha yang berasal dari luar negeri. Biarpun begitu, masyarakat tetap
tidak bisa disalahkan, karena kepercayaan terhadap kinerja koperasi saat ini
yang sudah memudar akibat adanya penyalahgunaan dan berbagai kesulitan yang
sering ditemui terlebih saat keluar dari organisasi sehingga untuk masukpun
harus berpikir beribu-ribu kali terlebih dahulu.
Referensi:
http://sosiologi.fisip.uns.ac.id/online-jurnal/wp-content/uploads/2012/05/5.-Vol.-17.1-Th-2004-4.pdf
0 komentar:
Posting Komentar
NO SPAM / NO OFFENCE
- Please Respect Author -
--- GoDian --