Keberadaan
koperasi di Indonesia seakan mati suri. Koperasi yang sejatinya merupakan kunci
penting dalam membenahi perekonomian Indonesia justru makin terpuruk karena
citra buruk yang membayanginya. Di antara ribuan koperasi yang ada, nyatanya hanya
sebagian kecil koperasi yang berjalan sesuai kaidah-kaidah perkoperasian
berlaku. Hal ini terjadi karena sebagian besar koperasi saat ini
tidak menjadikan jati diri sebagai landasan dalam menjalankan
aktivitas serta anggaran dasar atau anggaran rumah tangga belum
sepenuhnya dijadikan rujukan. Persoalan tersebut mengakibatkan anggota koperasi
banyak bersifat apatis dan tidak lagi memiliki loyalitas terhadap koperasi.
Oleh sebab itu, diperlukan upaya pembenahan untuk menyelamatkan koperasi.
Sebelum
bicara tentang upaya apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan keberadaan
koperasi di Indonesia, mari kita ketahui berbagai faktor yang menghambat
perkembangannya.
1.
Penataan Kelembagaan
Selama
ini penataan kelembagaan koperasi harus mendapatkan izin dari berbagai dinas
instansi. Hal ini membuat penataan masih sulit dilakukan, untuk mendukung
otonomi daerah seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan untuk membuat suatu
badan hukum khusus koperasi pada setiap wilayah untuk menjembatani permasalahan
masing-masing daerah secara cepat dan tepat.
2.
Produktivitas dan Efisiensi
Krisis moneter yang berkepanjang juga
berpengaruh besar terhadap efisiensi kinerja koperasi dalam usahanya. Maka
butuh adanya suatu peningkatan terhadap produktivitas setiap anggota untuk
mencapai efisiensi di segala bidang termasuk sektor produksi dan distribusi.
3.
Akses Kredit
Akses koperasi untuk mendapatkan permodalan
atau pembiayaan saat ini masih sulit karena melalui lembaga keuangan
(perbankan) terutama karena adanya syarat penjaminan. Kondisi iklim yang
kondusif juga perlu diciptakan pemerintah dalam rangka pengembangan usaha,
teknologi koperasi serta kemitraannya.
4.
Kejujuran
Kejujuran adalah kunci kesuksesan. Sulitnya
meciptakan lingkungan kelembangaan yang bersih dan jujur menjadi momok bagi
setiap organisasi maupun badan usaha. Hal ini terbukti dengan makin maraknya
penipuan atas nama koperasi di berbagai daerah yang membuat masyarakat makin
resah dan sulit untuk percaya terhadap kinerja koperasi secara umum.
5.
Distribusi, Pemasaran dan Promosi
Pendistribusian produk yang dihasilkan
koperasi mengalami kesulitan karena tidak kokohnya jalur distribusi yang ada.
6.
Rendahnya Partisipasi Anggota
Selama ini banyak koperasi berdiri hanya
karena formalitas di berbagai instansi. Masih banyak anggota yang belum
memiliki pengetahuan cukup tentang koperasi dan hanya menganggap koperasi hanya
sekedar melayani pelanggan atau konsumen.
7.
Manajemen Koperasi Belum Profesional
Rendahnya tingkat pendidikan serta
pemahaman pengelola terhadap perkoperasian membuat manajemen koperasi tidak
berjalan efektif.
8.
Pesaing Usaha Sejenis
Maraknya persaingan usaha sejenis tidak
dapat dipungkiri juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan koperasi. Kini
banyak badan usaha yang dirasa masyarakat lebih praktis dan terpercaya
dibanding koperasi.
9.
Harga Barang Lebih Mahal dari Harga Pasar
Sebagai konsumen, dalam memilih barang
untuk dibeli pasti kita tidak hanya melihat dari sisi kualitas tetapi juga
harganya. Ketidakmampuan dalam mengatur tingkat harga produk yag dijual membuat
masyarakat enggan membeli di koperasi.
Jika dibandingkan, koperasi dulu
dengan koperasi sekarang dari segala aspek baik aspek usaha, permodalan,
administrasi, manajemen dan tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya masih
tertinggal dibanding dengan BUMD/BUMN dan swasta. Hal ini terjadi
karena mayoritas koperasi saat ini, baru sekedar organisasi atau hanya
kumpulan dari orang-orang. Berikut ini merupakan upaya yang perlu dilakukan
untuk menyelamatkan ‘eksistensi’ koperasi di perekonomian bangsa saat ini.
1.
Pengendalian Internal
Pengendalian intern merupakan suatu proses
yang dijalankan oleh pengawas, pengurus, dan karyawan, yang didesain untuk
memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan; keandalan
pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi, serta kepatuhan terhadap
hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurut Theodorus M. Tuanakotta sistem pengendalian
intern meliputi rencana organisasi serta semua metode dan ketentuan-ketentuan
yang terkoordinir yang diatur dalam perusahaan untuk melindungi harta miliknya,
memeriksa kecermatan dan seberapa jauh data akuntansi dapat dipercaya,
meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan perusahaan
yang telah digariskan. Pengendalian internal bertujuan untuk:
a.
Keandalan informasi dalam pelaporan keuangan.
b.
Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
c.
Peningkatan efektivitas dan efisiensi.
2.
Kebijakan yang Berpihak pada Koperasi
Dukungan pemerintah masih lemah dalam
mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional. Keberpihakan kebijakan
harus tercermin dari keberpihakan anggaran untuk memodali koperasi. Program
pemerintah terkait pendampingan dan pemberdayaan koperasi harus digalakkan agar
koperasi Indonesia semakin profesional, tepercaya dan proven (semakin
bankable). Aktivitas koperasi adalah aktivitas ekonomi yang riil. Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi menjadi tak berguna jika sektor riil tidak berkembang. Maka
dari itu, pemerintah pusat dan daerah harus lebih tegas dalam memihak koperasi
melalui APBN maupun APBD.
Koperasi harus menjadi prioritas karena
merupakan jati diri ekonomi Indonesia yang sesuai karakter bangsa. Koperasi
telah teruji dalam menyelamatkan Indonesia dari krisis selama bertahun-tahun,
dan inilah hakikat ekonomi kerakyatan yang diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945.
Pemerintah harus komit dalam membantu pemberdayaan ekonomi kerakyatan serta
memberi proteksi bagi usaha koperasi sehingga bisa berjalan lebih baik.
3.
Mengembalikan Jati Diri Koperasi
Jati diri koperasi merupakan
identitas yang melekat dalam tubuh organisasi koperasi yang bukan saja untuk
sekadar dipahami namun harus mampu menjalankan dan melaksanakan jati
dirinya dalam kehidupan nyata perkoperasian. Jadi, sebelum melakukan kajian
terhadap faktor penyebab lainnya, koperasi harus dikembalikan terlebih
dahulu pada jati diri sesungguhnya.
4.
Penggunaan Teknologi yang Efisien
Untuk peningkatan kelembagaan koperasi
yang nonaktif, upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan diklat pengurus
koperasi dalam melakukan managerial koperasi, melakukan
inventarisasi pengurus nonaktif serta memberikan pelatihan IT. Sehingga,
pengelolaan koperasi transparan dan akuntabel.
Jika koperasi sudah berbasis IT, semua pihak
dapat saling mengawasi sehingga tidak ada kecurigaan antara anggota
terhadap pengurus atau sebaliknya. Karena masing-masing pihak dapat saling
mengawasi.
5.
Memperbaiki Citra Koperasi
Dengan adanya kasus-kasus yang merusak
kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, sudah seharusnya koperasi saat ini
mulai membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk ikut berorganisasi. Tidak
hanya itu, masyarakat diharapkan dapat ikut menyatu dalam jati diri koperasi
yang memang sesungguhnya bertujuan untuk kesejahteraan setiap anggota.
Indonesia
memang mendapat banyak pujian di dunia internasional karena mengalami
pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil. Namun jika dilihat di dalam negeri,
Indonesia mendapat banyak cacian karena hasil pencapaian pertumbuhan ekonomi
yang tinggi ternyata diiringi dengan ketidakadilan ekonomi.
Di tengah
sulitnya lapangan kerja serta lesunya perekonomian, kehadiran koperasi dinilai
telah menjadi penyelamat. Koperasi bukan saja mampu mengembangkan usaha ekonomi
lemah, juga membuka peluang kerja sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan
pengangguran yang ada. Maka dari itu, menyelamatkan koperasi juga merupakan
upaya menyelamatkan perekonomian bangsa ini.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar
NO SPAM / NO OFFENCE
- Please Respect Author -
--- GoDian --